Logo


Profil

Profil UPT Puskesmas Kranggan

Berdasarkan keputusan Walikota Mojokerto Nomor : 188.45/1141/417.111/2017, UPT Puskesmas Kranggan merupakan UPT Puskesmas baru di lingkungan Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto yang beralamat di Jalan Raya Meri Kelurahan Meri Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto. UPT Puskesmas Kranggan termasuk dalam kategori Puskesmas Kawasan Perkotaan.
  UPT Puskesmas Kranggan ditetapkan menjadi Puskesmas Non Rawat Inap dan mempunyai surat Izin Operasional yang ditetapkan oleh Walikota Mojokerto dalam Keputusan Walikota Mojokerto Nomor 188.45/1140/417.111/2017 tentang Izin Penyelenggaraan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Kranggan.
UPT Puskesmas Kranggan mempunyai wilayah kerja sebanyak 2 (dua) kelurahan, meliputi Kelurahan Kranggan dan Kelurahan Meri. UPT Puskesmas Kranggan didukung jaringan di bawahnya sebanyak 3 Pustu, 2 Poskesdes, 22 Posyandu Balita, serta 10 Posyandu Lansia, serta jejaring 4 BPS, 2 DPM.


  • Motto :

    "Keselamatan dan Kepuasan Anda adalah Keselamatan Kami"